Analis Alih Kode Pada Peserta PKLI UIN Malang di (Balai Bahasa Surabaya)BBS
1. Latar Belakang Masalah
Bahasa merupakan salah satu produk budaya suatu bangsa. Dengan bahasa kita bisa mengetahui budaya orang lain. Abdul Wahab menyatakan bahwa suatu bangsa tercermin dalam bahasanya. Cerminan bahasa dalam budaya tidak hanya dalam kosa katanya tapi dapat pula pada tingkat yang lebih luas, seperti kalimat, paragraf, atau bahkan pada wacana atau retorika.
Di era globalisasi ini, sangat banyak sekali orang yang bisa berbagai macam bahasa untuk alat komonikasi, berbagi ide, pikiran, perasaan, emosi, dan lain-lain. Sehingga para linguistik menamakan kejadian ini dengan dwibahasa atau multibahasa. Orang seperti itu berkemungkinan untuk mengganti bahasa yang mereka gunakan ketika sedang berbahasa. Fenomena seperti ini dikenal dengan alih kode. Coupland (1997) mengatakan bahwa ‘code-switching’ dapat terjadi karena bahasa adalah salah satu bentuk simbol perilaku manusia yang paling penting dan merupakan komponen penting dalam identitas sebuah kelompok.
Menurut Blom & Gumper (1972,1978), alih kode terjadi karena disebabkan dua faktor. Pertama, situation perspective, kedua, metaphorical perspective. Alih kode terjadi pada situation perspective disebabkan oleh beberapa factor. 1. Setting, 2. Participant, 3. Topic. Alih kode juga terjadi pada pengguna bahasa itu sendiri, karena mereka mempunyai banyak bahasa, maka mereka merasa bebas untuk menggunakan bahasa yang mereka miliki, dan ini dinamakann metaphorical perspective.
Alih kode juga terjadi karena penggunaan bahasa yang berbeda secara tidak fungsional. Kita harus memperhatikan konteks, gaya, medium, intonasi, yang tepat. Alih kode bukan hanya merupakan sebuah fenomena di dalam sebuah masyarakat dimana setiap anggotanya menggunakan lebih dari satu bahasa, akan tetapi juga merupakan sebuah kebutuhan di dalam masyarakat tersebut. Alih kode digunakan untuk memenuhi ‘sense’ dari pemakainya. Ketika bahasa yang digunakan seseorang dalam menyampaikan pesan dirasakan kurang berhasil atau gagal, orang tersebut perlu mengubah bahasanya dengan bahasa yang dipahami. Di Indonesia, dwibahsa dan multibahasa tidak dapat dipisahkan dari fakta bahwa Indonesia terdiri atas banyak suku bangsa dengan bahasa dan budaya yang berbeda.
Di dalam suatu rapat atau musyawarah, baik formal maupun informal, antara pepimpin sidang atau rapat dan anggotanya akan mengubah atau mengganti bahasa mereka, karena mereaka berbicara lebih dari satu bahasa. Dalam hal ini alih kode terjadi di dalam proses diskusi atau musyawarah. Mereka dapat mengganti atau mencampur bahasanya ketika mempunyai persepsi yang sama terhadap hal atau sesuatu yang sedang dikomunikasikan.
Hal ini sama dengan peserta PKLI BBS. Dalam setiap koordinasi atau evaluasi PKLI Balai Bahasa Surabaya, semua anggota PKLI BBS, seringkali melakukan alih kode atau campur kode mereka. Karena semua anggota PKLI BBS, terdiri atas berbagai macam daerah. Ada yang berasal dari pulau Madura, Jawa, dan kalimatan. Sehingga mereka denagn mudah mengalihkan kode atau mencampur kode, walaupun bahasa foramalnya yang mereka gunakan adalah bahasa Indonesia. Hal ini dikarenakan untuk memperjelas imformasi yang mereka sampaikan atau dikeranakan oleh tidak adanya bahasa untuk mengantiakan makna yang terkandung dalam bahasa itu sendiri.
Penelitian ini menggambarkan alih kode dan campur kode yang terjadi di dalam acara evaluasi dan koordinasi “PKLI BBS” Fakultas Humaniora dan Budaya Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Penelitian ini berusaha menggambarkan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya alih kode dan campur kode. Selain itu juga menjelaskan hakikat dari alih kode dan campur kode. Yang terakhir, penelitian ini berusaha menunjukkan peran alih kode dan campur kode dalam acara evaluasi dan koordinasi
2. Identifikasi Masalah
Dalam komunitas dwibahasa atau multibahasa, alih kode dan campur kode merupakan hal yang biasa terjadi. Alih kode dan campur kode terjadi ketika seseorang mengubah bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi. Mereka menggunakan suatu bahasa pada bagian tertentu dan kembali menggunakan bahasa yang mereka gunakan pada bagian lainnya.
Alih kode dan campur kode pada umumnya terjadi dalam situasi informal ketika sedang membicarakan tentang kehidupan sehari-hari, teman, keluarga, dan lain-lain. Di dalam situasi formal atau resmi, alih kode dan campur biasanya terjadi dalam komunikasi kerja, rapat, evaluasi, proses belajar mengajar dan rapat koordinasi. Hal ini juga terjadai pada peserta rapat evaluasi dan koordinasi PKLI BBS.
Beberapa alasan kenapa peserata rapat koordinasi dan evaluasi PKLI BBS sering mengalih kode dan mencampur? Adalah sebagai berikut:
1. Orang tersebut kesulitan untuk berbicara dalam bahasa tertentu.
2. Topik dalam pembicaraan dirasa lebih baik dibicarakan dalam bahasa lain.
3. Teman dalam percakapan kurang menguasai bahasa yang digunakan.
4. Topic percakapan menyinggung perasaan lawan bicaranya.
5. Keinginan untuk membuat percakapan lebih dekat dengan menggunakan kata-kata yang lebih tepat untuk mengekspresikan sesuatu.
6. Pertimbangan situasi percakapan tersebut diadakan.
7. Mengubah bahasa secara tidak sadar.
Jadi, berdasarkan penjelasan di atas, alih kode dan campur kode dapat terjadi di dalam situasi formal dan informal.
3. Rumusan Masalah
Penelitian ini dilaksanakan untuk menjawab pertanyaan berikut ini:
1. Apakah jenis alih kode dan campur kode yang terjadi diantara peserta rapat koordinasi dan evaluasi PKLI BBS Fakultas Humaniora dan Budaya Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Islam Negeri (UIN) Malang?
2. Faktor-faktor apa yang menimbulkan terjadinya alih kode dan campur kode dalam rapat evaluasi dan koordinasi PKLI BBS Fakultas Humaniora dan Budaya Universitas Islam Negeri (UIN) Malang?
3. Apakah kontribusi penelitian terhadap pembelajaran alih kode dan campur kode?
4. Tujuan Penelitian
Berkenaan dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap:
1. Jenis-jenis alih kode dan campur kode yang terjadi diantara peserta rapat koordinasi dan evaluasi PKLI BBS Fakultas Humaniora dan Budaya Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
2. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya alih kode dan campur kode dalam rapat evaluasi dan koordinasi PKLI BBS Fakultas Humaniora dan Budaya Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
3. Kontribusi penelitian terhadap pembelajaran alih kode dan campur
5. Pembatasan Masalah
Penelitian ini fokus pada fenomena alih kode dan campur kode yang terjadi di dalam proses rapat evaluasi dan koordinasi PKLI BBS Fakultas Humaniora dan Budaya Universitas Islam Negeri (UIN) Malang semester Gasal tahun 2008 fokus pada bahasa lisan.
Untuk mempermudah peneliti, penelitian ini tidak akan mengevaluasi di luar rapat evaluasi dan koordinasi PKLI BBS. Dan juga tidak akan megobservasi pada bahasa tulis.
6. Manfaat Penelitian
1. Secara teoretis, penelitian ini dapat menjadi sumbangsih terhadap kajian sosiolinguistik, khususnya terhadap alih kode dan campur kode.
2. Secara praktik, hasil dari penelitian ini akan pengetahuan terhadap pembaca khususnya mahasiswa fakultas Humaniora dan Budaya Universitas Islam Negeri (UIN) Malang tentang kajian alih kode dan campur kode.
7. Kajian Teori
7.1 Sosiolinguistik
Bahasa berkembang bersama dengan budaya. Sulit untuk menentukan apakah bahasa mempengaruhi budaya ataukah budaya yang mempengaruhi bahasa. Berkenaan dengan itu, lahir ilmu ‘sosiolinguistik’ yang merupakan sebuah cabang ilmu linguistic yang mempelajari tentang bahasa dan budaya.
Menurut Chaika (1982: 2), “sosiolinguistik adalah sebuah studi tentang bagaimana manusia menggunakan bahasa dalam berinteraksi”. Sejalan dengan Chaika, Holmes (1992: 1) mengatakan bahwa sosiolinguistik mempelajari hubungan bahasa dan masyarakat serta mengkaji alasan manusia menggunakan bahasa yang berbeda dalam konteks sosial yang berbeda.
Spolsky (1998: 3) menyatakan sosiolinguistik adalah ilmu tentang hubungan bahasa dan komunitas, kegunaan bahasa dan struktur social dimana pengguna bahasa tersebut tinggal. Wardhaugh (1998: 12) menambahkan bahwa sosiolinguistik berkaitan dengan menginvestigasi hubungan antara bahasa dan masyarakat dengan tujuan unutk pemahaman yang lebih baik tentang struktur bahasa dan fungsi bahasa dalam berkomunikasi.
7.2 Bilingualisme dan Multilingualisme
Menurut Chaika (1982: 225), bilingualisme adalah sebuah studi tentang orang-orang yang menggunakan dua bahasa, kapan dan dimana mereka menggunakannya, dan efeknya terhadap yang lain. Richards, Platt, dan Weber (1985: 29) mangatakan bahwa kata bilingualisme berarti menggunakan dua bahasa atau lebih baik oleh individu maupun sebuah komunitas. Sedangkan kata multilingualisme berarti menggunakan tiga bahasa atau lebih oleh seseorang ataupun suatu komunitas. Kita harus mengidentifikasi mana yang bahasa ibu, bahasa kedua, dan mana yang bahasa asing. Kita juga harus mengidentifikasi waktu yang digunakan.
7.3 Alih Kode
a. Definisi Alih kode
Menurut Richards, Platt, and Weber (1985: 43), alih kode adalah sebuah perubahan yang dilakukan seseorang dari satu bahasa ke bahasa lain. Spolsky (1998: 49) menjelaskan bahwa bilingualisme sering terjadi diantara dua bahasa ketika sedang di tengah-tengah percakapan. Alih kode dapat terjadi antar kalimat bahkan di dalam kalimat, melibatkan frase atau kata atau bahkan bagian dari kata. Alih kode mungkin terjadi ketika seseorang menggunakan satu bahasa namun orang yang lain menjawabnya dengan bahasa yang lain. Seseorang bias memulai sebuah pidato dengan sebuah bahasa dan mengubah bahasanya di tengah-tengah pidato. Alih kode terjadi saat seseorang menggunakan dua bahasa secara bersamaan..
Holmes (1992: 41) menunjukkan bahwa seseorang dapat berganti ke bahasa yang lain sebagai sebuah signal keanggotaan dan menunjukkan suku yang sama dengan lawan bicaranya. Seseorang yang tidak mempunyai pengetahuan yang cukup dalam bahasa kedua bahkan bias menggunakan frase atau kata-kata untuk berganti bahasa. Pergantian bahasa tersebut dapat diperkuat denagn identitas dan hubungan antara orang yang bercakap-cakap.
b. Jenis Alih Kode
Berdasarkan alasan mengubah bahasa, ada dua jenis alih kode: situational dan metaphorik alih kode. Wardhaugh (1998: 103) menyatakan kalau situational alih kode terjadi pada saat bahasa yang digunakan berganti sesuai dengan situasi. Orang bercakap-cakap dengan suatu bahasa pada situasi tertentu dan menggunakan bahasa yang lain pada situasti yang lainnya lagi. Tidak ada perubahan topic dalam hal ini. Ketika perubahan topic pembicaraan mengakibatkan bahasa yang digunakan berganti, maka dinamakan metaforik alih kode.
Holmes (1992: 43) mengatakan, ketika orang berganti bahasa untuk alasan–alasan yang bisa diidentifikasi, dan yang berbicara mengetahui situasi atau factor social yang relevan, maka ini disebut alih kode situasional. Lalu, Holmes (1992: 48) juga menyebutkan bahwa alih kode metaforik terjadi saat alasan spesifik untuk berganti bahasa bias diidentifikasi secara masuk akal.
Beberapa sociolinguist berpendapat ada tiga jenis alih kode: situasional, metaphorik, dan conversational. Conversational terjadi jika perubahan bahasa terjadi di dalam sebuah kalimat, tidak ada perubahan situasi dan topic.
c. Alih Kode`dan Campur Kode
Wardhaugh (1998: 103) menyatakan code-mixing terjadi saat orang yang bercakap-cakap menggunakan kedua bahasa secara bersamaan. Ptaff (in Wardhaugh, 1998: 104) menjelaskan bahwa alih kode melibatkan percampuran dua bahasa tanpa perubahan topik. Menurut Trudgill (1983: 123), pencampuran bahasa bias disebut dengan perubahan dengan cepat secara tidak sadar. Pada dasarnya, tidak ada perbedaan yang jelas antara alih kode dan campur kode.
d. Faktor Penyebab Campur Kode
Holmes (1992: 41) memberikan beberapa faktor penyebab sebagai berikut:
1. Seseorang berganti bahasa di dalam situasi atau domain sosial.
2. Seseorang berganti ke bahasa lain sebagai signal keanggotaan sebuah grup dan suku yang sama dengan lawan bicaranya.
3. Pergantian didorong oleh identitas dan hubungan antara orang yang terlibat dalam percakapan.
Wardhaugh (1998: 102) menyebutkan sejumlah factor penyebab campur kode yang meliputi solidaritas dengan lawan bicara, pemeilihan topic, dan keberterimaan perbedaan social dan budaya.
8. Metode Penelitian
Metode penelitian adalah sebuah rencana tentang bagaimana menyatukan komponen-komponen penelitian yang bermacam-macam menjadi kesatuan yang jelas (Seliger and Schohamy, 1989: 113). Pusat penelitian ini termasuk penelitian untuk menggambarkan jenis alih kode dan campur kode yang terjadi antara peserta PKLI BBS Fakultas Humaniora dan Budaya Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Dengan demikian, rancangan yang tepat untuk dipakai adalah rancangan pragmatik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Menueut Arikunta (2006: 96) menyatakan bahwa penelitian ini disebut penelitian deskriptif karena (a) penelitian tindakan dimulai dari mencari informasi tentang keadaan sesuatu dalam rangka mencari kelemahan dengan mendeskripsikan hal-hal yang terkait dengan kelemahan tersebut. (b) selama tindakan berlangsung peneliti mengamati terjadinya tindakan kemudian mendeskripsikan dalam bentuk infornasi.
9. Data dan Sumber Data Penelitian
Sumber data penelitian ini adalah rekaman dan catatan terhadap Rapat Evaluasai dan koordinasi PKLI BBS Fakultas Humaniora dan Budaya Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Data penelitian berupa tuturan atau ucapan mereka.
Data yang dibutuhkan meliputi orang-orang yang melakukan jenis-jenis, waktu terjadinya, dan factor penyebab terjadinya alih kode dan campur kode. Data juga meliputi alih kode yang dilakukan pada tingkatan kata, frase, klausa, dan kalimat.
10. Teknik Pengumpulan Data
Teknik terpenting dalam pengumpulan data disni adalah peneliti sendiri. Selain dari itu peneliti juga menggunakan beberapa teknik dalam mengupulkan data, seperti peneliti menggunakan video rekaman, peneliti juga melakukan observasi, pencatatan, dan interview secara mendalam.
11. Analis Data
Data dikumpulkan dan dikategorikan ke dalam kategori tertentu ketika menemukan adanya kesamaan maka data tersebut disatukan. Kategorisasi data diikuti untuk mencari hubungan antar data.
12. Sistematika Penulisan Data
Proposal penelitian ini akan disajikan dalam sistematika urutan sebagai berikut:
Bab 1 ialah pendahuluan, berisi Latar Belakang Masalah, Identifikasi Masalah, Pembatasan Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Landasan Teori, dan Metode Penelitian.
Bab II ialah Pembahasan, berisi Definisi, Jenis, Faktor Penyebab Alih Kode dan Campur Kode.
Bab III ialah Penutup, berisi Simpulan dan saran.
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
Aminuddin, 1990. Pengembangan Penelitian Kualitatif dalam Bidang Bahasa dan Sastra. Malang Yayasan Asih Asuh (YA3).
Chaer, Abdul. 1995. Sosiolinguistik Suatu Pengantar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Partana, Paina dan Sumarso. 2002. Sosiolimguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahaedi, Kunjana. 2001. Sosiolinguistik. Yogyakarta. Pustaka Pelajar Offset
Wardhagh, Ronald. 2002. An Introduction to Sociolinguistics. Great Britain: Blackwell Publishers.
Yule, George. 1985. The Study of`Language An Introduction. Great Britain: Cambridge University Press
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
bagus tapi mana fotonya
bagus sih pak terimakasih postingannya karena juga membantu aku dalam penulisan penelitian tentang alih kode dalam konteks percakapan pedagang dan pembeli di Purworejo. Tetapi dalam postingan bapak kurang memberikan mana contoh data yang menggunakan alih kodenya. sehingga biar nampak jelas.
Posting Komentar